Kamis, 16 Januari 2014

Konvensi Wanita Hapus Diskriminasi Wanita (artikel jancok)



Konvensi Wanita Hapus Diskriminasi Wanita
Satrio
13501010011126
Fakultas Hukum
Universitas Brawijaya Malang

Abstrak
Sudah menjadi rahasia umum jika kaum wanita berada di bawah kaum pria. Salah satu sebab yang sangat fundamental adalah keadaan fisik pria yang lebih kuat dari wanita. Selain itu pemahaman beberapa agama dan kebudayaan yang seolah mengamini hal tersebut memperparah keadaan yang ada. Peran wanita di dunia ini sangat kompleks dan juga memiliki kebutuhan yang sangat banyak. Mulai dari melahirkan anak, masalah-masalah bulanan yang harus dihadapi, sampai rentannya terserang berbagai macam penyakit. Dibandingkan dengan pria yang tidak serumit itu.
            Sudah banyak pergerakan-pergerakan dan upaya untuk menyuarakan kesetaraan status antara pria dan wanita, namun semua masih sebatas pergerakan yang tidak mampu mengubah keadaan yang ada.
            Adanya kesamaan hak dan kewajiban antara pria dan wanita adalah cita-cita banyak manusia, namun tidak sedikit yang menentang hal tersebut. Biasanya orang-orang yang menentang kesetaraan itu adalah orang-orang yang di dalam pola pikirnya masih tertanam kuat anggapan bahwa wanita harus selalu ada di bawah pria, dan tidak akan pernah bisa berubah/setara.
            Namun dari semua upaya dan pergerakan yang ada, Konvensi Wanita yang ada di PBB-lah yang paling kongkret dan berkesinambungan. Konvensi Wanita membahas masalah yang sering dihadapi wanita di kehidupan sehari-hari. Konvensi ini sangat produktif dalam menghasilkan keputusan-keputusan yang berpihak kepada kaum wanita. Konvensi ini dapat diterima oleh PBB pada tanggal 18 Desember 1979, sedangkan di Indonesia sendiri baru dapat diterima pada tanggal 24 Juli 1984.
            Dalam Mukadimah Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang ditandatangani tanggal 26 Juni 1945, antara lain dapat dibaca bahwa bangsa-bangsa yang bersatu dalam PBB berketetapan hati atau bertekad supaya bangsa generasi-generasi mendatang terhindar dari bencana peperangan yang telah dua kali mendatangkan penderitaan yang sangat perih terhadap umat manusia di seluruh dunia. Para pendiri PBB juga kembali meperkuat keyakinan atau kesetiaan mereka terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), martabat dan nilai luhur dari manusia sebagai pribadi serta terhadap persamaan hak pria dan wanita dari negara besar dan kecil.
            Apa yang telah dilakukan oleh Konvensi Wanita dalam Perserikatan Bangsa Bangsa diharapkan mampu mewujudkan kesetaraan antara pria dan wanita sehingga tercipta kehidupan yang seimbang demi kelangsungan hidup umat manusia di dunia.
Kata Kunci:   Konvensi Wanita, kesetaraan, hak asasi manusia
           
Latar Belakang
Wanita sejak dahulu aktif dalam kegiatan ekonomi dan sosial sebagai petani, pedagang, pekerja sektor informal, dan sebagai ibu rumah tangga. Namun, sebagian besar wanita belum menikmati penghargaan dan penghormatan yang sama dengan pria sesuai sumbangan dan beban kerjanya sebagai dampak dari diskriminasi terhadap wanita yang terus-menerus terjadi. Sehingga di seluruh dunia, sebagian besar dari mereka yang miskin terdiri dari wanita hingga sekarang masih dirugikan ditinjau dari segi pendidikan, status kesehatan, dan pekerjaannya.
Data di Indonesia menunjukkan bahwa pendidikan wanita pada umumnya masih lebih rendah daripada pria; angka kematian ibu masih tinggi dibandingkan dengan wanita di negara ASEAN, dan sebagian wanita Indonesia masih mengalami diskriminasi dan belum mendapat perlindungan hukum dan aturan yang mereka perlukan. Meskipun wanita Indonesia masa kini dapat dikatakan telah maju dibandingkan dengan generasi sebelumnya (setelah masa Kartini). Banyak wanita Indonesia yang berpendidikan tinggi yang secara tidak langsung telah menampilkan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka. Dewasa ini banyak wanita-wanita Indonesia yang telah memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dari pria. Contoh nyata yang paling mudah adalah jumlah mahasiswa wanita yang menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya yang hampir sama banyaknya dengan mahasiswa pria. Hal itu membuktikan bahwa wanita punya kemampuan untuk bersaing dengan pria. Namun dalam hal ini proses penyetaraan status pria dan wanita tidak hanya dilakukan oleh wanita, pria juga harus berperan.
               Dalam hubungan antara pria dengan wanita sering terdengar istilah jenis kelamin dan gender. Orang awam sering menganggap bahwa kedua hal tersebut adalah sama, padahal keduanya berbeda. Jenis kelamin adalah Fisik alat kelamin seorang individu. Kategori yang langsung disematkan dokter kandungan atau bidan atau dukun beranak ketika seorang bayi lahir ke dunia. Sedangkan gender adalah karakteristik mental dan perilaku (ekspresi) berkenaan dengan karakteristik biologis tadi, gender ini dikonstruksikan secara sosial (budaya). Kebanyakan orang yang berjenis kelamin pria, gendernya maskulin, dan orientasi seksualnya kepada orang wanita, tidak semua pernyataan tersebut demikian adanya.
               Kebanyakan orang yang berjenis kelamin wanita, bergender feminin, berorientasi seksual kepada orang pria. Pernyataan itu juga tidak sepenuhnya benar, tetapi bukan berarti orang yang tidak sama dengan orang kebanyakan, lantas identik dengan orang yang mengalami gangguan atau abnormal. Mengutip dari kata-kata Fanny Rofalina:
“Jenis Kelamin, Gender, dan Orientasi pada dasarnya adalah konsep yang saling independen, masing-masing berdiri sendiri. Namun sering dicampuradukkan, orang-orang suka menyamaratakan penggunaan istilahnya. Apa yang seharusnya disebut jenis kelamin, dibilang gender, atau sebaliknya. Banyak lagi contoh lain dari ketidaksesuaian penggunaan istilah ini. Karena terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang 3 konsep yang independen ini, banyak yang tidak mengerti  dengan seksualitas diri sendiri. Plus, nilai-nilai heteronormatif yang sangat mengakar di masyarakat membuat banyak individu merasa ‘aneh’ sendiri”.
Perbedaan gender juga tidak jarang menjadi objek diskriminasi di Indonesia, masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih aneh dengan banyaknya variasi dari jenis kelamin, gender, dan orientasi seks masih menganggap semua yang berbeda itu salah.
Tujuan
Membuka mata sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih menganggap rendah kaum wanita, mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengkampanyekan anti-diskriminasi terhadap kaum wanita memaparkan hal-hal yang telah dilakukan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa dalam perlawanan terhadap diskriminasi wanita, dan mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih menghargai eksistensi kaum wanita yang selama ini masih terabaikan.
Pembahasan
a.      Penyebab masalah sosial berkaitan dengan diskriminasi
1.      Faktor alam (ekologis – geografis)
Ini menyangkut gejala menipisnya sumber daya alam. Penyebababnya dapat berupa tindakan overeksploitasi atasnya oleh manusia dengan teknologinya yang makin maju, sehingga kurang diperhatikan perlunya pengawetan dan pelestarian lingkungan. Dapat pula oleh semakin banyaknya jumlah penduduk yang secara otomatis lekas menipiskan persediaan sumber daya meskipun sudah menghematnya.
2.      Faktor biologis(dalam arti kependudukan)
Ini menyangkut bertambahnya umat manusia dengan pesat yang dirasakan secara nasional, regional, maupun lokal. Pemindahan manusia (mobilitas fisik) yang dapat dihubungkan pula dengan implikasi medis dan kesehatan masyarakat umum serta kualitas maslah pemukimanbaik dipedesaan maupun diperkotaan.
3.      Faktor budayawi
Ini menimbulkan berbagai kegoncangan mental dan bertalian dengan aneka penyakit kejiwaan.
Pendorongnya adalah perkembangan teknologi ( komunikasi, transportasi ) dan implikasinya dalam kehidupan ekonomi, hukum, pendidikan, keagamaan serta pemakaian waktu senggang.
4.      Faktor sosial
Dalam arti berbagai kebijaksanaan ekonomi dan politik yang dikendalikan bagi masyarakat. Dalam mengikuti perencanaan lima tahun dalam rangka pembangunan negara kita, tak sedikit muncul ketegangan manusia secara pribadi maupun sosial karena kemajuan diberbagai bidang kehidupan tak sama pesatnya. Ini menyangkut terlambatnya kemajuan bidang non materiil dari yang materiil.

b.      Budaya Indonesia penyebab diskriminasi
Budaya masyarakat Indonesia yang sebagian besar menganut sistem patrialis menyebabkan banyak pemikiran yang menganggap pria lebih dominan dari wanita. Pemikiran keliru tersebut dikuatkan oleh fakta yang membuktikan bahwa fisik pria lebih kuat dari fisik wanita, sehingga diskriminasi terhadap wanita semakin tertanam dalam pola pikir masyarakat. Oleh karena itu dari generasi ke generasi masih tetap menyudutkan kaum wanita. Kaum wanita bukan tidak mampu menghapuskan hal tersebut, hanya saja kaum wanita belum bisa bersatu untuk mencapai tujuan kesetaraan status dengan kaum pria.
c.       Pergerakan Wanita di Indonesia dan dunia
Sejarah memberikan banyak contoh tentang para wanita yang memiliki kekuasaan, keberanian, dan bakat yang luar biasa. Para wanita semacam itu kita kenal sebagai kaisar-kaisar wanita yang gagah berani, oranng-orang suci, tukang-tukang sihir wanita, ilmuwan-ilmuwan wanita, dan seniman-seniman permpuan. Mereka adalah orang-orang terkenal dalam sejarah kaum wanita. Namun mereka ini tak lebih dari pengecualian-pengecualian individual yang tidak (dan tak bisa) berpengaruh atau memajukan secara nyata status dari mayoritas kaum wanita awam dan tertindas.
Sebenarnya sudah banyak tokoh wanita dunia dan juga Indonesia yang sudah melakukan pergerakan-pergerakan serta karya-karya yang bisa mengangkat martabat wanita. Sebut saja Ratu Elizabeth II (1533-1603) Penguasa besar kerajaan Inggris yang menginspirasi renaisans Inggris, Murasaki Shikibu (978-1026) Orang Jepang pengarang novel terpanjang berjudul The Tale of Genji, Boadicea (61 M) Prajurit ratu yang menantang pendudukan Roma atas Inggris, Sappho (650 SM) Penyair besar pada masa Yunani Kuno, Kaisar Catherina Yang Agung (1729-1796) Orang Jerman yang memerintah Rusia selama 35 tahun seorang yang terserahkan dan pembaharu, Joan or Arch (1412-1431) Pejuang Perancis dan pelantik raja yang dieksekusi mati pada umur 19 tahun, dan Indonesia sendiri memiliki tokoh seperti Kartini, Dewi Sartika, dan Cut Nyak Dien.
Pergerakan kesetaraan status sendiri sudah sejak dulu ada. Pada abad ke-19 sudah ada pergerakan-pergerakan di berbagai belahan dunia. Di India, penganjur hak-hak wanita berjuang demi hak-hak gadis atas pendidikan, atas Aturan Rumah Tangga dan hak pilih. Pada tahun 1918, mereka meraih dukungan dari Kongres Nasional India. Perhimpunan Wanita Muda India melobi Raja Muda dan megirim sebuah delegasi ke Inggris untuk menegaskan tuntutan mereka. Pandita Ramambai (1858-1922), salah seorang sarjana Sanskrit terkemuka dari generasinya, menulis sebuah studi feminis tentang ajaran Hindu, Women’s Religious Law. Menjadi janda pada usia 24 tahun dan dengan seorang anak wanita untuk dirawat, dia bepergian ke seluruh negeri untuk mendirikan organisasi wanita, Mahila Samaj, dan merupakan salah satu kelompok feminis berpengaruh dalam Konggres Nasional India.
Di Indonesia, R.A. Kartini, atau Raden Adjeng Kartini atau Raden Ayu Kartini, lahir di Jepara, 21 April 1879, adalah seorang tokoh Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia. Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Raden Adjeng Kartini adalah seorang putri dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Sosroningrat, Bupati Jepara, tetapi bukan istri utama. Kala itu, poligami adalah suatu hal yang biasa. Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi, dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang dibaca Kartini sebelum berumur 20, terdapat judul Max Havelaar dan surat-surat cinta karya Multatuli, yang pada November 1901 sudah dibacanya dua kali, lalu De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus, kemudian karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de Witt, roman feminis karya nyonya Goekoop waffen Nieder (Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda.Pada tanggal 12 November 1903, Kartini menikah dengan Bupati Rembang yang bernama Raden Adipati Joyodiningrat yang sudah pernah memiliki tiga istri. Suaminya mengerti keinginan Kartini, dan Kartini diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai gedung Pramuka. Anak pertama dan sekaligus terakhirnya, RM Soesalit, lahir pada tanggal 13 September 1904. beberapa hari kemudian, 17 September 1904, Kartini meninggal pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di desa Bulu, kecamatan Bulu, Rembang. Berkat kegigihan Kartini, kemudian didirikan sekolah wanita oleh yayasan Kartini di Semarang pada tahun 1912 dan kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon, dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah “Sekolah Kartini”. Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van Deventer, seorang tokoh politik etis.
Margaret Hilda Thatcher, Baroness Thatcher, LG, OM, PC, FRS, née Roberts (lahir di Grantham, Lincolnshire, Inggris, 13 Oktober 1925 – meninggal di London, Inggris, 8 April 2013 pada umur 87 tahun), adalah seorang politikus Britania Raya, Perdana Menteri Britania Raya dengan masa jabatan terlama sepanjang abad ke-20 (1979–1990), dan satu-satunya wanita yang pernah menduduki jabatan tersebut. Seorang jurnalis Soviet menjulukinya "Wanita Besi" (Iron Lady), istilah yang kemudian dikait-kaitkan dengan politik dan gaya kepemimpinannya. Selaku Perdana Menteri, ia menerapkan kebijakan-kebijakan Konservatif yang kelak disebut sebagai Thatcherisme. Mengawali karier sebagai kimiawan riset sebelum menjadi barrister, Thatcher terpilih menjadi Anggota Parlemen (MP) untuk wilayah Finchley pada tahun 1959. Edward Heath menunjuknya sebagai Menteri Negara untuk Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan pada tahun 1970. Tahun 1975, Thatcher mengalahkan Heath pada pemilihan ketua Partai Konservatif dan menjadi Ketua Oposisi, sekaligus wanita pertama yang memimpin partai politik besar di Britania Raya. Ia menjadi Perdana Menteri setelah memenangkan pemilu 1979.
Di Pakistan, Benazir Bhutto (bahasa Urdu: بینظیر بھٹو) (lahir di Karachi, 21 Juni 1953 – meninggal di Rawalpindi, Pakistan, 27 Desember 2007 pada umur 54 tahun) adalah perempuan pertama yang memimpin sebuah negara Muslim di masa pasca-kolonial. Bhutto yang karismatis terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan pada 1988, namun 20 bulan kemudian ia digulingkan oleh presiden negara itu yang didukung militer, Ghulam Ishaq Khan, yang secara kontroversial menggunakan Amandemen ke-8 untuk membubarkan parlemen dan memaksa diselenggarakannya pemilihan umum. Bhutto terpilih kembali pada 1993 namun tiga tahun kemudian diberhentikan di tengah-tengah berbagai skandal korupsi oleh presiden yang berkuasa waktu itu, Farooq Leghari, yang juga menggunakan kekuasaan pertimbangan khusus yang diberikan oleh Amandemen ke-8.
Perserikatan Bangsa Bangsa adalah organisasi yang sangat aktif dalam kampanye ini, melalui konvensi Penghapusan Segala Jenis Diskriminasi terhadap wanita (Convention of the Elimination of All Forms of Discriminastion). Konvensi ini selanjutnya biasa disingkat menjadi Konvensi Wanita, banyak membahas tentang masalah-masalah yang dialami oleh wanita. Konvensi ini telah diterima dalam Sidang Umum PBB tanggal 18 Desember 1979 dan di Indonesia telah diratifikasi melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1984 tanggal 24 Juli 1984. Tujuan PBB dalam penghargaan terhadap HAM telah terwujud dalam konvensi ini. Dalam Pasal 1 Piagam tersebut mewujudkan kerjasama internasional dalam upaya pemajuan dan peningkatan penghargaan terhadap HAM serta kebebasan-kebebasan dasar untuk semua orang tanpa pembedaan berdasarkan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama.
Suatu upaya mendasar yang telah ada di kalangan PBB adalah perumusan dari ukuran-ukuran yang secara internasional disepakati sehingga akan terwujud instrumen-instrumen internasional yang diperlukan untuk pemajuan antar pria dan wanita (The United Nations 1995, hal. 11).
Untuk mewujudkan tujuan itu, harus tercapai kesepakatan pada masyarakat internasional mengenai cakupan dari hak-hak tersebut, dan apa-apa yang diperlukan untuk meningkatkan persamaan antara pria dan wanita. Suatu masalah yang dihadapi adalah pembatasan yang terkandung dalam Pasal 2 ayat 7 Piagam PBB yang mengemukakan bahwa PBB tidak memiliki wewenang untuk mengadakan intervensi terhadap urusan-urusan yang termasuk juridiksi dalam negeri dan pada tahun-tahun permulaan umumnya masih terdapat anggapan bahwa pembatasan tersebut juga mencakup masalah HAM.
Kesimpulan
Perserikatan Bangsa Bangsa adalah organisasi yang sangat giat dalam kampanye penghapusan diskriminasi terhadap perempuan melalui Konvensi Wanita. Pada era sekarang ini, banyak institusi mulai merasakan bahwa kepemimpinan yang melayani (servant leadership) dapat memberikan hasil yang optimal bagi organisasi. Namun pemimpin perempuan yang kuat, biasanya memiliki sensitifitas dan naluri “ibu” yang mampu menjadi katalisator dan penggerak bagi lingkungannya untuk berubah menjadi lebih baik. Dengan kata lain, perempuan memiliki kekuatan untuk menjadi agen-agen perubahan.
            Penghargaan terhadap kaum wanita adalah hal yang sangat penting. Sebagai manusia pada dasarnya pria dan wanita adalah sama. Sama maksudnya adalah memiliki hak dan kewajiban yang sama. Terlepas dari keadaan fisik maupun mental yang berbeda, antara kaum pria dan wanita harus saling menghargai.
Banyak wanita-wanita dunia maupun Indonesia yang telah mampu membuktikan bahwa kaum wanita bisa lebih baik dari kaum pria. Walaupun upaya-upaya mereka belum sepenuhnya mampu membuat kesetaraan antara pria dengan wanita.
Seluruh lapisan masyarakat dari berbagai suku, agama, ras, dan gender diharapkan dapat bekerja sama agar cita-cita kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi dapat tercapai.


Saran
Kelompok masyarakat yang masih memiliki pola pikir merendahkan derajat kaum wanita harus bisa mengubah pola pikirnya  yang sangat kuno itu. Pola pikir semacam itu hanya menyebabkan perendahan gender tertentu dalam masyarakat. Oragnanisasi-oragansisasi kewanitaan yang ada di Indonesia harus bisa meniru konsistensi yang telah dilakukan Perserikatan Bangsa Bangsa melalui Konvensi Wanita dalam penghapusan diskriminasi terhadap kaum wanita.
Daftar Pustaka
Omas, Tapi. 2000. Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita.
Bandung: Alumni
Yaduardi, Dian. 2007. Feminisme Untuk Pemula. Yogyakarta: Resist Book
Indonesia, Wikipedia. Benazir Bhutto. (online).
id.wikipedia.org/wiki/Benazir_Bhutto, diakses pada 10 Desember 2013
Indonesia, Wikipedia. Margaret Thatcher.
id.wikipedia.org/wiki/Margaret_Thatcher,diakses pada 10 Desember 2013

Tidak ada komentar: