Kamis, 30 Juni 2011

Makalah Pendidikan Pasca SMA


Bab 1 Pendahuluan

Pendidikan di Indonesia dewasa ini telah mengalami peningkatan walaupun tidak begitu pesat. Hal ini dibuktikan dengan adanya program Wajar (Wajib belajar) 9 Tahun yang digalakkan oleh pemerintah, namun program tersebut belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ada banyak faktor yang menyebabkan program ini tidak berjalan lancar bahkan terkesan mandek. Namun kami di sini tidak akan membahas hal tersebut secara rinci, yang kami bahas secara rinci adalah pendidikan setelah lulus SMA (Sekolah Menengah Atas) yaitu pendidikan di perguruan tinggi. Banyak orang di Indonesia yang tidak peduli dengan pendidikan.
Namun semua itu juga disebabkan oleh beberapa faktor,faktor yang paling utama adalah faktor biaya. Biaya pendidikan perguruan tinggi di Indonesia dinilai sangat mahal, biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. Factor lainnya adalah sifat malas bekerja keras yang dimiliki sebagian masyarakat di Indonesia.
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), Angka Partispasi Sekolah ( A P S ) usia 16-24 tahun di Provinsi Jawa Timur hanya 34,975 %. Angka tersebut sangat memprihatinkan
Sebagai generasi muda seharusnya kita berusaha untuk memperoleh pendidikan setinggi-tingginya dan ilmu yang sebanyak-banyaknya. Kelak di masa depan kita akan membutuhkan pendidikan untuk menjalani kehidupan yang semakin hari semakin sulit.





Kesempatan untuk memperoleh pendidikan diberikan kepada setiap warga negara tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, latar belakang sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, kecuali untuk satuan pendidikan yang bersifat khusus.
Pendidikan yang tersedia serta dapat diperoleh oleh setiap orang berada dalam jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah adalah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Di samping itu dapat pula diselenggarakan pendidikan prasekolah.
Pendidikan Tinggi adalah pendidikan pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi daripada menengah. Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional untuk dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian dan dapat dilakukan melalui proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.
Sistem Pendidikan Tinggi diharapkan merupakan suatu sistem yang memudahkan seseorang menuntut pendidikan tinggi sesuai dengan bakat, minat dan tujuannya, meskipun dengan tetap mempertahankan persyaratan – persyaratan pendirian program studi yang bersangkutan.
1. Tujuan Pendidikan Tinggi
Tujuan pendidikan tinggi diatur dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 adalah sebagai berikut :
1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian.
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
2. Pendidikan Akademik
Pendidikan akademik di tingkat pendidikan tinggi adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya. Pendidikan akademik mengutamakan peningkatan mutu dan perluasan wawasan ilmu pengetahuan. Pendidikan akademik diselenggarakan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas. Pendidikan akademik terdiri atas Program Sarjana dan Program Pasca Sarjana. Program Pasca Sarjana meliputi Program Magister dan Program Doktor.
3. Pendidikan Profesional
Pendidikan Profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Pendidikan profesional mengutamakan peningkatan kemampuan penerapan ilmu pengetahuan. Pendidikan profesional di selenggarakan oleh akademi, politeknik, sekolah tinggi, institute dan universitas. Pendidikan profesional terdiri atas Program Diploma I, Diploma II, Diploma III, dan Diploma IV.
4. Satuan Pendidikan di Perguruan Tinggi
Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinngi, yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas.
Akademi merupakan perguruan tinngi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu.
Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
Sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu.
Institut merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
Universitas merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu.
5. Aspek – aspek yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi
Pendidikan tinggi dapat diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat. Untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, penyelenggara perguruan tinggi adalah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, departemen lain, atau pimpinan lembaga pemerintah lainnya Sedangkan perguruan tinggi yang diselenggarakan masyarakat, penyelenggara perguruan tingginya adalah badan penyelenggara perguruan tinggi swasta.
Penyelenggaraan kegiatan pendidikan tinggi didasarkan pada statuta yang merupakan pedoman dasar yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan. Statuta berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di perguruan tinggi yang bersangkutan.
Tahun Akademik penyelenggaraan pendidikan tinggi dimulai pada bulan September dan berakhir pada bulan Juni. Tahun akademik dibagi dalam 2 (dua) semester, yang masing – masing terdiri atas 19 minggu, dan dipisahkan oleh masa libur selama 2 hingga 4 minggu.
Perguruan tinggi mengatur dan menyelenggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi dengan tetap mengindahkan kekhususan perguruan tinggi yang bersangkutan. Warganegara asing dapat menjadi mahasiswa perguruan tinggi.
7. Tri Darma Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi menyelenggarakan tiga kegiatan utama yang dikenal sebagai Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penelitian merupakan kegiatan dalam upaya menghasilakn pengetahuan empirik, teori, konsep, metodelogi, model, atau informasi baru yang memperkaya ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.
8. Kurikulum Pendidikan Tinggi
Penyelenggaraan pendidikan tinggi dilaksanakan dalam program – program studi. Program studi merupakan pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau profesional yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang sesuai dengan sasaran kurikulum.
Kurikulum yang digunakan pada program studi disusun sesuai dengan sasaran program studi dan berpedoman pada kurikulum yang berlaku secara nasional yang diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum yang berlaku secara nasional merupakan rambu – rambu untuk menjamin mutu dan kemampuan sesuai dengan program studi yang ditempuh dan merupakan patokan proporsi terhadap kategori kelompok mata kuliah.
9. Sistem Penilaian di Perguruan Tinggi
Kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa dinilai secara berkala. Bentuk penilaian dapat berupa ujian, tugas, dan pengamatan oleh dosen. Jadi, selain memperhatikan hasil ujian, penilaian keberhasilan belajar mahasiswa dapat juga didasarkan atas penilaian pelaksanaan tugas serta keikutsertaan dalam seminar, penulisan makalah, praktikum, pembuatan laporan, pembuatan rancangan atau tugas lain serta hasil pengamatan.
Ujian dapat diselenggarakan melalui ujian semester, ujian akhir program studi, ujian skripsi, ujian tesis, dan ujian disertasi. Untuk bidang – bidang tertentu penilaian hasil belajar program sarjana dapat dilaksanakan tanpa ujian skripsi. Penilaian hasil belajar dinyatakan dengan huruf A,B,C,D, dan E yang secra berturut – turut bernilai 4,3,2,1, dan 0. Pelaksanaan ketentuan ujian diatur oleh senat masing – masing perguruan tinggi.
Ujian akhir program studi suatu program sarjana dapat terdiri atas ujian komprehensif atau ujian karya tulis, atau ujian skripsi.
10. Gelar Lulusan Perguruan Tinggi
Lulusan pendidikan akademik dapat diberikan hak untuk menggunakan gelar akademik (Sarjana, Magister, dan Doktor), sedangkan lulusan pendidikan professional dapat diberikan hak untuk menggunakan sebutan profesional.
Gelar sarjana hanya diberikan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas. Gelar magister dan doktor diberikan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas yang memenuhi persyaratan. Sebutan profesional dapat diberikan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional.
Gelar akademik Sarjana dan Magister ditempatkan dibelakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf S. untuk Sarjana dan huruf M. untuk Magister disertai singkatan nama kelompok bidang ilmu. Gelar akademik Doktor ditempatkan di depan nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf Dr.
Sebutan profesional Ahli Pratama bagi lulusan Program Diploma I, Ahli Muda bagi lulusan Program Diploma II, Ahli Madya bagi lulusan Program Diploma III dan Sarjana Sains Terapan bagi lulusan Program Diploma IV ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.
11. Universitas

Organisasi Universitas terdiri atas :
1. Unsur Pimpinan : Rektor dan Pembantu Rektor
2. Senat universitas
3. Unsur pelaksana akademik: fakultas, lembaga penelitian, dan lembaga pengabdian kepada masyarakat
4. unsur pelaksana administrasi: biro
5. unsur penunjang : unit pelaksana teknis
6. unsur lain yang dianggap perlu.
Universitas dipimpin oleh seorang Rektor dan dibantu oleh Pembantu Rektor yang terdiri atas Pembantu Rektor Bidang Akademik, Pembantu Rektor bidang Administrasi Umum, dan Pembantu Rektor bidang Kemahasiswaan. Apabila diperlukan, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari universitas yang bersangkutan dapat diangkat Pembantu Rektor kurang atau lebih dari 3 (tiga) orang. Dalam hal jumlah Pembantu Rektor kurang atau lebih dari 3 (tiga) orang, fungsi bidang Akademik, Administrasin Umum, dan Kemahasiswaan tetap harus ada dan dilaksanakan atas persetujuan senat universitas yang bersangkutan.
Rektor memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi universitas serta hubungan dengan lingkungannya. Pembantu Rektor yang membidangi kegiatan akademik membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pembantu Rektor yang membidangi kegiatan administrasi umum membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan bidang keuangan, dan administrasi umum. Pembantu Rektor yang membidangi kemahasiswaan membantu Rektor dalam pelaksanaan kegiatan di bidang pembinaan, serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa. Para Pembantu Rektor bertanggung jawab langsung kepada Rektor universitas yang bersangkutan.




 Manfaat dan Fungsi Belajar di Sekolah dan di Perguruan Tinggi :
1. Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak (Biar Pintar)
Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis yang baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan.
2. Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin
Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang menjadi lebih baik.
3. Memperkenalkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah. Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan lain-lain.
4. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan
Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama teman di mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik.
5. Sebagai Identitas Diri
Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang terpelajarlah yang akam mendapatkan pekerjaan tersebut.
6. Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas
Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah hanyalah orang itu sendiri.
----
Memang proses belajar manusia sangat lama dan panjang. Bayangkan saja jika sekolah dasar (SD) memakan waktu 6 tahun, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas selama 6 tahun, di perguruan tinggi selama 4 tahun makan waktu yang diperlukan untuk meraih gelar sarjana yaitu sekitar kurang lebih 16 tahun.

Berikut ini adalah nama-nama perguruan negeri yang ada di Indonesia:
Sumatera

 Aceh
IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh
STAIN Malikussaleh, Lhokseumawe

 Sumatera Utara
STAIN Padang Sidempuan,Padang Sidempuan

 Sumatera Barat
STAIN Mahmud Yunus, Batusangkar
[STSI Padang Panjang]]

 Riau
Universitas Riau (UR), Pekanbaru

 Kepulauan Riau

 Jambi

Bengkulu

Sumatera Selatan

 Lampung
Universitas Lampung, Bandar Lampung
Institut Agama Islam Negeri Raden Intan, Bandar Lampung

 Bangka Belitung
Politeknik Manufaktur, Bangka Belitung
 Jawa

 Banten

 Jakarta

 Jawa Barat

 Jawa Tengah

 Daerah Istimewa Yogyakarta

 Jawa Timur
Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura
Universitas Madura, Pamekasan, Madura


 Nusa Tenggara

 Bali

 Nusa Tenggara Barat

 Nusa Tenggara Timur


 Kalimantan

 Kalimantan Barat
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Pontianak
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan, Pontianak

 Kalimantan Tengah

 Kalimantan Selatan

 Kalimantan Timur

 Sulawesi

 Sulawesi Utara

 Gorontalo
 Sulawesi Tengah

 Sulawesi Selatan

 Sulawesi Tenggara

 Maluku dan Papua

 Maluku

Maluku Utara

Papua

 Papua Barat





Berdasarkan uraian “Pendidikan Pasca SMA”, dapat disimpulkan bahwa:
1.      Pendidikan yang tinggi dapat membantu seseorang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
2.      Pendidikan yang tinggi dapat membantu seseorang untuk memecahkan masalah dalam hidup, karena kemampuan intelektual seseorang yang mengenyam pendidikan yang tinggi lebih baik daripada orang yang berpendidikan rendah.
3.      Ada banyak PTN (Perguruan Tinggi Negeri) di Indonesia, itu berarti ada cukup banyak peluang untuk mendapatkan pendidikan di Perguruan Tinggi.












-        Statistics Indonesia

Tidak ada komentar: